JENIS NEGARA BERDASARKAN WILAYAHNYA
1.ENKLAVE
Enklave atau daerah kantong adalah negara/bagian negara yang dikelilingi oleh wilayah suatu negara lain.
Eksklave dapat muncul pada tingkat subnasional ketika sebuah subdivisi muncul di luar divisi induk.
Kata "enklave" (enclave) berasal dari kata Perancis, lingua franca kosakata bidang diplomasi, yang aslinya berasal dari kata Latin inclavatus (artinya 'terkurung, terkunci'). Kata tersebut menjadi jargon diplomasi bahasa Inggris pada 1868. Sedangkan kata "eksklave" (exclave) merupakan perluasan kata yang logis yang diciptakan tiga abad kemudian.
Enklave bisa pula timbul karena berbagai alasan sejarah, politis atau geografis. Beberapa wilayah ditinggalkan saja menjadi enklave akibat perubahan aliran sungai.
Sebuah negara enklave harus menyelesaikan berbagai masalah, seperti alamat surat, aliran listrik dan hak lintasan, dengan negara tetangga agar penduduk kedua negara dapat hidup tenteram.
terdapat tiga negara enklave, yaitu:
- Republik San Marino, dikelilingi oleh Italia
- Vatikan, dikelilingi oleh kota Roma, Italia
- Kerajaan Lesotho, dikelilingi oleh Afrika Selatan.
2.NEGARA PULAU/KEPULAUAN
Negara Kepulauan (bahasa Inggris: “archipelagic State) adalah hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian eratnya sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan ini
3.NEGARA PESISIR
Beberapa enklave merupakan negara yang dikelilingi oleh negara lain, kecuali pada suatu bagian di mana mereka mempunyai akses ke perairan lepas melalui pesisir kecil. Tetapi, akses ini lebih tepat disebut koridor. Contohnya:
- Republik Gambia, dikelilingi oleh Senegal, memiliki jalur pesisir sepanjang 50 km menuju Samudra Atlantik.
- Kesultanan Brunei Darussalam, dikelilingi oleh Malaysia Timur, memiliki akses menuju Laut China Selatan.
- Kepangeranan Monako, dikelilingi oleh Perancis, memiliki akses menuju Laut Tengah.
Walaupun Portugal, Korea Selatan dan Irlandia berbatasan dengan satu negara saja, mereka memiliki akses menuju perairan internasional yang cukup luas sehingga tidak dapat dijuluki enklave.
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
23.37
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar