5 PERISTIWA PEMBANTAIAN DALAM SEJARAH INDONESIA
1.PEMBANTAIAN DI LUBANG BUAYA OLEH G30S PKI
HUJAN turun deras.
Datuk Banjir menutup kepalanya dengan kain sarung. Begitu juga kedua
temannya. Dalam gelap, getek yang mereka naiki dibiarkan melaju sendiri
mengikuti riak air. Di sebuah tempat, getek tiba-tiba berhenti. Datuk
mengambil galah dan membenamkan ujungnya ke dasar air untuk mendapatkan
gerak maju. Dasar air tak tersentuh. Getek tetap diam. Dicobanya lagi,
masih tak berhasil. Datuk mengira, di sana ada lubang tempat
persembunyian buaya.
Ketika air telah surut, Datuk kembali ke sana. Benar saja, di situ terdapat sebuah lubang. Bentuknya seperti sumur. Ia menamakannya Lubang Buaya.
Legenda Lubang Buaya berkembang dari mulut ke mulut. Terakhir, penduduk sekitar mendengarnya dari H. Yusuf, pria asal Cirebon, yang mengklaim keturunan Datuk Banjir. Mereka yang percaya, mendatangi sumur itu setiap menjelang musim hujan, sekira bulan Oktober. Di sana, mereka menyelenggarakan ruwatan. Doa mohon keselamatan dari ancaman bahaya banjir dipanjatkan. Nama Datuk Banjir yang diyakini menguasai tempat itu, mereka lafalkan dengan khidmat. Tradisi ruwatan meluas ke permohonan lain. Kepada sang penguasa sumur, warga juga meminta limpahan rejeki dan jodoh buat anak-anak gadisnya.
Sumur Lubang Buaya terletak di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar 20 kilometer dari pusat kota. Di sebelah selatannya terdapat markas besar Tentara Nasional Indonesia Cilangkap, sebelah utara Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, sebelah timur Pasar Pondok Gede, dan barat Taman Mini Indonesia Indah.
Tanah di seputaran bibir sumur berwarna merah kecoklatan dan kering. Bagian terdekat diberi terali besi bercat merah putih. Lantai marmer putih kilap mengelilingi sumur berdiameter 75 centimeter itu. Sebuah cungkup, bangunan seperti pendopo, memayunginya. Langit-langit bangunan ini diukir.
Tepat di atas lubang, sebuah cermin bergantung. Lewat cermin inilah orang bisa menatap dasar sumur yang diberi pelita. Kecuali nyala api tadi, tak ada apa-apa lagi di sana. Jangankan air, rumput pun tak tumbuh di sumur berkedalaman 12 meter itu.
Kalau Lubang Buaya ditata, itu bukan dimaksudkan untuk mengendapkan cerita rakyat tentang Datuk Banjir. Ada cerita lain yang punya dimensi politik, sekaligus jadi bagian sejarah Indonesia dengan segala kontraversinya. Di sanalah jasad tujuh perwira militer, enam jenderal dan seorang letnan, ditemukan dalam keadaan rusak. Peristiwa traumatik ini, terutama bagi militer Indonesia, dikenal dengan nama G-30-S PKI, kependekkan dari “Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia”.
Pembunuhan atas para perwira itu jadi antiklimaks ofensif PKI terhadap seteru-seteru politiknya. Militer memburu mereka yang dianggap bertanggung jawab. Kekuatan massa PKI habis dalam tempo cepat, menyusul pembantaian besar-besaran atas mereka di berbagai daerah oleh militer dan massa pro-militer. Sebagian di antaranya dijebloskan ke dalam penjara dan diasingkan ke pulau-pulau terpencil.
Kilas balik ofensif PKI, yang ditandai oleh pembentukan milisi dan sayap militer, sekurang-kurangnya dapat ditelusuri ke tanggal 23 Mei 1965. Saat itu, PKI menggelar peringatan ulang tahun. Dalam even ini, D.N. Aidit, ideolog PKI, menyeru kader-kadernya untuk meningkatkan sikap revolusioner.
Perayaan yang mirip ‘parade kekuatan rakyat’ itu semarak dengan poster-poster berisikan slogan-slogan PKI, termasuk propaganda pembentukan “Angkatan V”. Ini merujuk kepada kekuatan buruh dan tani untuk dipersenjatai dan dilatih kemiliteran. Empat angkatan yang telah terbentuk sebelumnya adalah militer angkatan darat, laut, udara dan kepolisian.
Ledakan kebringasan massa hanya tinggal tunggu waktu. Dan benar, seruan Aidit diikuti oleh terjunnya para eksponen PKI ke desa-desa membawa slogan “Desa Mengepung Kota”, tak ubahnya slogan Mao Tse Tung ketika mengobarkan revolusi komunisme di China.
Dalam aksinya, mereka meneriakkan kebencian terhadap unsur-unsur masyarakat yang dianggap jadi lawan-lawan politiknya. PKI mengekspresikannya dalam slogan “Tujuh Setan Desa”. Mereka adalah tuan tanah, tengkulak, bandit desa, tukang ijon, lintah darat, birokrat desa, dan amil zakat. Keadaan memanas, massa PKI melakukan serangkaian pembantaian dan pembunuhan sistematis terhadap “setan-setan” itu.
Aksi brutal PKI meresahkan rival-rivalnya. PNI (Partai Nasional Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), Parkindo (Partai Kebangkitan Indonesia), Partai Katolik, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia), hingga IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia), siaga menghadapi berbagai kemungkinan seraya melontarkan berbagai kecaman. PKI di satu pihak dan lawan politiknya di pihak lain, berhadap-hadapan untuk suatu konfrontasi terbuka.
Pimpinan PKI di Jakarta, yang tergabung dalam Politbiro, lembaga kekuasaan tertinggi partai berlambang paru dan arit itu, menyambut reaksi seteru-seterunya dengan mempercepat pembentukan milisi. Juli 1965, kader-kader PKI berdatangan ke Lubang Buaya.
Di sana, mereka dilatih oleh sejumlah instruktur militer di bawah pimpinan Mayor Udara Sujono, Komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim. Tak hanya kaum pria, kader-kader PKI perempuan pun ikut serta. Kebanyakan dari mereka berasal dari organisasi yang sangat solid pada masa itu: Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Di akhir latihan, mereka mendiskusikan berbagai persoalan politik, terutama sepak-terjang sejumlah jenderal yang dianggap korup dan dekaden hingga Indonesia dilanda krisisis. Saat itu, laju inflasi memang sudah mencapai dua digit. Antrean bahan makanan pokok berlangsung di mana-mana. Banyak rakyat yang kelaparan.
Massa PKI berang. Mereka berteriak-teriak meminta para jenderal itu dihadirkan ke hadapan mereka.
Letnan Kolonel Untung, komandan Cakrabirawa, pasukan pengawal kepresidenan, memerintahkan Letnan Satu Dul Arief untuk menjemput dan membawa jenderal-jenderal yang telah didata. Pasukan Pasopati yang dipimpinnya segera bergerak dari Lubang Buaya sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menyebar ke sasaran masing-masing secara serentak.
Brigadir Jenderal Soetodjo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal Donald Izaac Pandjaitan, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal MT Hardjono, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto dan Letnan Satu Piere Andries Tendean, mereka bawa ke Lubang Buaya untuk diinterogasi. Massa yang sedang kalap menganiaya mereka hingga tewas. Jenazah para korban lantas dibenamkan ke dalam sumur itu. [Versi lain mengatakan sebagian di antara mereka masih hidup ketika dijatuhkan ke sumur.]
Kisah-kisah menyeramkan pun segera mengalir. Soeharto, salah seorang jenderal yang selamat, mengkampanyekan kekejian massa PKI lewat dua koran milik militer: Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Disebutkan, sebelum dibunuh, para perwira itu disiksa dan dijadikan bagian pesta mesum Gerwani. Sejumlah perwira disayat-sayat kemaluannya dan matanya dicungkil.
Sebelum dibunuh, mereka dikelilingi kader Gerwani sambil menari-nari dan menyanyikan lagu-lagu rakyat yang sedang populer masa itu, seperti Ganyang Kabir atau Ganyang Tiga Setan Kota ciptaan Soebroto K Atmodjo, komponis Lembaga Kebudayaan Rakyat, organisasi underbouw PKI. Genjer-genjer, lagu pop yang sedang hit waktu itu, ikut menyemarakkan. Mereka yang sudah trance kemudian menusuk-nusukkan pisau ke sejumlah anggota tubuh para korban.
Koran-koran pun memberitakan, dalam suasana yang semakin panas, beberapa wanita menanggalkan busananya, dan tenggelam dalam ritual pesta “Harum Bunga”. Pesta ini sekaligus memuncaki pesta sebelumnya sebagai suatu rangkaian penanda berakhirnya latihan militer mereka. Ada berita lain yang menyebutkan, bahwa dalam pesta itu mereka melakukan hubungan seks liar. Seorang dokter diisukan memberikan pil-pil perangsang syahwat.
“Jelaslah bagi kita,” kata Soeharto, “betapa kejamnya aniaya yang telah dilakukan oleh petualang-petualang biadab dari apa yang dinamakan Gerakan 30 September.”
Mendapat dukungan massa, Soeharto mengambil-alih tongkat komando militer Indonesia. Ia memimpin upacara pengangkatan jenazah dari dalam sumur, mempertontonkannya kepada massa, dan mempublikasi data-data forensik tentang kerusakan jenazah dan penyebabnya. Kebencian akan PKI menyebar ke seantero negeri dan melahirkan perburuan besar-besaran pada tokoh-tokoh serta anggota partai tersebut.
Sudomo, bekas menteri Koordinator Politik dan Keamanan, mengatakan, ada sejuta massa PKI yang terbunuh. Angka ini jauh lebih kecil dari perkiraan peneliti masalah ini, yang menaksir antara dua sampai tiga juta orang.
Mereka yang selamat dari pembunuhan dipenjarakan dan diasingkan ke berbagai tempat, mulai Pulau Nusakambangan [wilayah selatan Indonesia] hingga Pulau Buru [wilayah timur Indonesia]. Hampir semua tahanan politik PKI, yang jumlahnya ribuan, dipenjarakan tanpa proses pengadilan. Bahkan surat penahanan pun mereka terima setelah bertahun-tahun berada di balik jeruji besi.
Soeharto sendiri, lewat secarik kertas bernama Super Semar—kependekkan dari Surat Perintah Sebelas Maret 1966, yang diteken Presiden Soekarno—akhirnya memegang komando militer dengan kekuasaan penuh. Bahkan, dengan kekuasaannya itu, ia mengasingkan Soekarno ke Istana Bogor dengan alasan pengamanan.
Soeharto kemudian menanda-tangani surat keputusan No.1/3/1966 untuk membubarkan PKI. Surat keputusan ini diperkuat lagi dengan Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat Sementara (Tap MPRS) Nomor 25/1966.
Sejak itu, selain PKI dinyatakan partai terlarang, setiap kegiatan penyebaran atau pengembangan paham dan ajaran Komunisme-Marxisme-Leninisme, dianggal illegal. Seluruh eks PKI dan sanak-familinya tak diperkenankan masuk ke dalam jajaran pemerintahan dan militer. Di kemudian hari, mereka pun tak bisa jadi pegawai swasta karena swasta takut memperkerjakan mereka.
Bandul perubahan politik berjalan dengan cepat. Soeharto, yang sebelumnya sama sekali tak populer di mata rakyat, makin dielu-elukan sebagai penyelamat negara. Tahun 1967, ia diangkat jadi presiden kedua Indonesia oleh MPRS, yang diketuai Jenderal A.H. Nasution. Era Orde Baru dimulai.
Pada tahun itu juga, Soeharto langsung memerintahkan aparatnya untuk membebaskan kawasan Lubang Buaya dari hunian penduduk dalam radius 14 hektar. Mereka yang terusir kebanyakan memilih kampung Rawabinong dan Bambu Apus, beberapa kilometer dari Lubang Buaya, sebagai daerah tujuan.
Tahun 1973, kawasan itu diresmikan sebagai jadi Monumen Pancasila Sakti. Upacara kenegaraan 1 Oktober untuk mengenang peristiwa G-30-S PKI, segera mengubur upacara rakyat ruwatan Oktober untuk menyeru Datuk Banjir.
Ketujuh perwira militer yang terbunuh diabadikan dalam tugu, patung dan relief yang berada sekitar 45 meter sebelah utara cungkup sumur Lubang Buaya. Patung-patung mereka dibangun setinggi kurang lebih 17 meter dengan instalasi patung Burung Garuda di belakangnya. Dinding berbentuk trapesium, berdiri kokoh di atas landasan berukuran 17 x 17 meter bujur sangkar dengan tinggi 7 anak tangga.
Mereka berdiri dalam formasi setelah lingkaran, mulai Soetodjo Siswomiharjo, DI Pandjaitan, S. Parman, Ahmad Yani, R. Soeprapto, MT Hardjono dan AP Tendean. Salah satu patung di monumen tersebut, perwujudan A. Yani, yang di masa lalu jadi saingan Soeharto dalam karir kemiliteran, menunjukkan tangannya ke arah sumur Lubang Buaya—seolah hendak mengatakan, “Di sanalah kami mati.” Mati fisik, mati politik.
Untuk masuk ke dalam monumen, orang harus berjalan sepanjang satu kilometer dari Jalan Raya Pondok Gede. Ucapan “Selamat Datang” terukir di di atas batu besar berwarna hitam. Kembang kertas berada di sepanjang jalan masuk. Sekeliling monumen dibuatkan tembok tinggi dari muka hingga belakang.
Di areal monumen, terdapat museum. Di sini, pengunjung bisa mendengarkan riwayat singkat para jenderal yang terbunuh itu, dengan memasukan koin dan menggenggam gagang telepon di bawah foto mereka. Bagi yang ingin menonton film G-30-S PKI disediakan tempat khusus. Mereka yang ingin membaca, disediakan perpustakaan.
Beberapa bangunan bekas orang-orang PKI menjalankan aktivitasnya bertebaran di sana. Di sebelah kiri sumur, misalnya, terdapat bangunan berukuran sekitar 8 m x 15,5 m yang dijadikan tempat penyiksaan para perwira itu. Bangunan ini terbuat dari ayaman bambu dan bilah-bilah papan yang dicat coklat dengan jendela kaca hitam. Sebelum G-30-S meletus, bangunan tersebut dulunya Sekolah Rakyat.
Di dalam ruangan, terdapat 18 patung. Sebagian di antaranya, patung perwira militer yang sedang disiksa. Di depan mereka, berdiri empat patung perempuan aktivis Gerwani. Salah satunya mengenakan busana tradisional kebaya putih berbunga-bunga kecil, sarung batik, dengan rambut panjang terurai. Ia memegang pentungan dalam sorot mata bengis.
Untuk melihat patung-patung itu, tersedia tiga jendela yang terbuka lebar. Penerangannya jelek. Debu-debu yang menempel di patung-patung tersebut memberi kesan kurang perawatan.
Tak jauh dari sana, berdiri sebuah bangunan bekas dapur umum, yang kabarnya menyimpan suara-suara aneh tanpa wujud. “Tertawa cekikikan dan bahkan melenguh,” kata Yasan Suryana, seorang penjaga yang sudah 17 tahun bertugas sebagai pegawai honorer.
Terlihat, genteng rumah itu pernah direnovasi. Dindingnya terbuat dari anyaman bambu bercat putih, dengan beberapa bagian dicat hijau. Menurut cerita warga di sana, rumah itu dulunya milik Ibu Amroh, seorang pedagang Cingkau (pakaian keliling). Tak ada yang tahu, di mana Ibu Amroh atau keturunannya berada kini.
Sekitar dua puluh meter dari dapur umum, terdapat rumah Haji Sueb, seorang penjahit. Ada beberapa bilik di dalamnya, dengan tiga lampu petromaks yang berdebu, mesin jahit di ruang tengah dan lemari pakaian dengan kaca besar di pintunya.
Rumah Haji Sueb dianggap sebagai pos komando PKI. Letnan Kolonel Untung, mengatur rencana penculikan terhadap perwira militer dari sana. Haji Sueb sendiri telah lama meninggal, setelah mengalami penahanan panjang di Pulau Buru. Keluarganya trauma dan tak pernah yakin Haji Sueb terlibat dengan gerakan itu. Suara-suara aneh pun sering terdengar di sini. Sejumlah penjaga, konon pernah mendengar suara tangis.
Kisah mistis masih bisa diperpanjang. Elizabeth [tanpa nama referensi kedua], pegawai museum, yang dianggap punya indera keenam oleh teman-temannya, sering melihat sosok perempuan yang tertawa-tawa saat berlangsung apel petugas jaga, yang kesemuanya berjumlah enam orang. Perempuan itu duduk di bawah air mancur yang menghadap Lapangan Saptamarga, tak jauh dari sumur.
Cerita-cerita mistis barangkali sama absurd-nya dengan cerita-cerita perlakuan kader-kader PKI terhadap para perwira militer yang dibunuh, termasuk penyayatan atas kemaluannya. Tahun 1987, dalam jurnal Indonesia terbitan Universitas Cornell, Ben Anderson, seorang ahli sejarah tentang Indonesia, mengungkapkan laporan dokter yang membuat visum et repertum atas jenazah para korban.
Dalam resume penelitian tim dokter yang diketuai Brigjen TNI dr Roebiono Kertapati itu, tertulis bahwa tak ada kemaluan korban yang disayat. Hal ini sekaligus mengukuhkan ucapan Presiden Soekarno, yang sebelumnya sempat mengatakan, bahwa 100 silet yang dibagikan kepada massa untuk menyayat-nyayat tubuh korban tak masuk akal.
Saskia Eleonora Wieringa—seorang sarjana Belanda penulis The Politicization of Gender Relations in Indonesia—menilai penjelasan resmi Orde Baru atas pembunuhan Lubang Buaya sebagai fantasi aneh. Dia mengatakan, penguasa militer dan golongan konservatif khawatir melihat kekuatan perempuan di zaman Soekarno, yang boleh jadi akan mengebiri kekuatan politik mereka. Dari sinilah mengalir fantasi aneh tentang pengebirian para perwira di Lubang Buaya itu.
“Semua pemberitaan mengenai Gerwani adalah fitnah yang dimulai oleh Soeharto sendiri,” kata Sulami, 74 tahun, tokoh Gerwani. Ia, yang kini ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966, pernah melakukan identifikasi terhadap mereka yang dibunuh ketika itu, mulai tempat, cara, hingga siapa saja yang membunuh.
Keberadaan sejumlah anggota Gerwani di Lubang Buaya itu pun masih penuh kabut. Beberapa peneliti justru tak melihat tindakan mereka sebagai usaha persiapan kudeta, melainkan dimaksudkan untuk memberi dukungan terhadap proyek politik Soekarno dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia. Mereka adalah bagian dari 20 juta relawan yang hendak memenuhi ajakan Soekarno.
Sejumlah studi kritis mengungkapkan fakta-fakta lain, yang menunjukkan bahwa ofensif PKI justru dipicu oleh rencana kudeta oleh pihak militer. Dalam sebuah pledoi di muka Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 19 Februari 1966, pentolan PKI Nyono memberi kesaksian, bahwa pihak militer telah merancang rencana kudeta di bawah kendali apa yang dinamakan “Dewan Jenderal”. Untuk mengimbangi kekuatan ini, PKI membuat “Dewan Revolusi”.
Perihal Dewan Jenderal diketahui Nyono dari sejumlah informasi yang rinci, lengkap mendeskripsikan tanggal, jam, tempat, nama, acara, persoalan dan lain–lainnya. “Yang saya masih ingat,” ungkap Nyono, “ialah bahwa tidak semua jenderal masuk dalam Dewan Jenderal. Jumlah anggotanya kurang lebih 40 Jenderal, diantaranya kurang lebih 25 orang aktif menjalankan politik Dewan Jenderal. Tokoh–tokoh utamanya ada tujuh orang yaitu Jenderal Nasution, A..Yani, Suparman, Haryono, Suprapto, Sutoyo, dan Sukendro.”
Untuk mencapai ambisinya, mereka sering menggelar berbagai rapat. Terakhir, menurut ingatan Nyono, mereka mengadakan rapat pleno pada 21 September 1965 di Jl. Dr. Abdulrachman Saleh, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Suparman dan Haryono ini, mensahkan rencana komposisi Kabinet Dewan Jenderal dan menetapkan waktu dilakukannya kudeta, yaitu sebelum Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober 1965.
Komposisi kepemimpinannya, tambah Nyono, terdiri atas AH Nasution (Perdana Menteri), Ruslan Abdul Gani (Wakil Perdana Menteri), A. Yani (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Suprapto (Menteri Dalam Negeri), Haryono (Menteri Luar Negeri), Sutoyo (Menteri Kehakiman) serta Suparman (Jaksa Agung).
Apapun, suara Nyono tenggelam di antara arus besar pembersihan orang-orang PKI dan catatan-catatan resmi yang bersumber dari pemerintah. Demikian pula hasil penelitian-penelitian forensik yang mencoba mengungkap sekitar kekejaman orang-orang PKI terhadap para perwira militer di Lubang Buaya itu. Penolakan sejumlah politikus untuk menghapus Tap MPRS Nomor 25/1966, ikut melestarikan cerita versi Orde Baru sebagai satu-satunya referensi sejarah sekitar peristiwa G-30-S PKI.
Ide penghapusan bukan hanya datang dari para peneliti, sejarawan dan masyarakat awam. Abdurrahman Wahid, presiden ke-4 Indonesia, sempat membicarakannya secara terbuka, walau mendapat kecaman dari sana-sini, termasuk dari Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang pernah dipimpinnya. Mengikuti pembicaraannya, Wahid bahkan melontarkan permintaan maaf atas nama rakyat terhadap orang-orang PKI yang selama puluhan tahun ditindas oleh negara di bawah pemerintahan Orde Baru.
Megawati Sukarnaputri, pengganti Wahid, tak pernah bertindak seperti itu. Tapi, di tahun 2002, ia tak hadir pada upacara 1 Oktober di Lubang Buaya. Apakah ini bentuk penolakan Megawati atas sejarah versi Orde Baru itu, tak pernah jelas. Tapi, sejatinya, ketidakhadiran Presiden dimungkinkan oleh protokoler negara sejak lahirnya Keputusan Presiden tentang perubahan nama peringatan: dari “Hari Kesaktian Pancasila” menjadi “Hari Mengenang Tragedi Nasional Akibat Pengkhianatan G-30-S PKI terhadap Pancasila”.
Sekadar mengikuti peraturan? Menteri Pendidikan Nasional A. Malik Fadjar, yang ditunjuk ketua panitia pusat peringatan saat itu, mengatakan kepada pers bahwa absennya Megawati pada upacara tersebut karena ia tak ingin “membuka luka lama.”
Ketika air telah surut, Datuk kembali ke sana. Benar saja, di situ terdapat sebuah lubang. Bentuknya seperti sumur. Ia menamakannya Lubang Buaya.
Legenda Lubang Buaya berkembang dari mulut ke mulut. Terakhir, penduduk sekitar mendengarnya dari H. Yusuf, pria asal Cirebon, yang mengklaim keturunan Datuk Banjir. Mereka yang percaya, mendatangi sumur itu setiap menjelang musim hujan, sekira bulan Oktober. Di sana, mereka menyelenggarakan ruwatan. Doa mohon keselamatan dari ancaman bahaya banjir dipanjatkan. Nama Datuk Banjir yang diyakini menguasai tempat itu, mereka lafalkan dengan khidmat. Tradisi ruwatan meluas ke permohonan lain. Kepada sang penguasa sumur, warga juga meminta limpahan rejeki dan jodoh buat anak-anak gadisnya.
Sumur Lubang Buaya terletak di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar 20 kilometer dari pusat kota. Di sebelah selatannya terdapat markas besar Tentara Nasional Indonesia Cilangkap, sebelah utara Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, sebelah timur Pasar Pondok Gede, dan barat Taman Mini Indonesia Indah.
Tanah di seputaran bibir sumur berwarna merah kecoklatan dan kering. Bagian terdekat diberi terali besi bercat merah putih. Lantai marmer putih kilap mengelilingi sumur berdiameter 75 centimeter itu. Sebuah cungkup, bangunan seperti pendopo, memayunginya. Langit-langit bangunan ini diukir.
Tepat di atas lubang, sebuah cermin bergantung. Lewat cermin inilah orang bisa menatap dasar sumur yang diberi pelita. Kecuali nyala api tadi, tak ada apa-apa lagi di sana. Jangankan air, rumput pun tak tumbuh di sumur berkedalaman 12 meter itu.
Kalau Lubang Buaya ditata, itu bukan dimaksudkan untuk mengendapkan cerita rakyat tentang Datuk Banjir. Ada cerita lain yang punya dimensi politik, sekaligus jadi bagian sejarah Indonesia dengan segala kontraversinya. Di sanalah jasad tujuh perwira militer, enam jenderal dan seorang letnan, ditemukan dalam keadaan rusak. Peristiwa traumatik ini, terutama bagi militer Indonesia, dikenal dengan nama G-30-S PKI, kependekkan dari “Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia”.
Pembunuhan atas para perwira itu jadi antiklimaks ofensif PKI terhadap seteru-seteru politiknya. Militer memburu mereka yang dianggap bertanggung jawab. Kekuatan massa PKI habis dalam tempo cepat, menyusul pembantaian besar-besaran atas mereka di berbagai daerah oleh militer dan massa pro-militer. Sebagian di antaranya dijebloskan ke dalam penjara dan diasingkan ke pulau-pulau terpencil.
Kilas balik ofensif PKI, yang ditandai oleh pembentukan milisi dan sayap militer, sekurang-kurangnya dapat ditelusuri ke tanggal 23 Mei 1965. Saat itu, PKI menggelar peringatan ulang tahun. Dalam even ini, D.N. Aidit, ideolog PKI, menyeru kader-kadernya untuk meningkatkan sikap revolusioner.
Perayaan yang mirip ‘parade kekuatan rakyat’ itu semarak dengan poster-poster berisikan slogan-slogan PKI, termasuk propaganda pembentukan “Angkatan V”. Ini merujuk kepada kekuatan buruh dan tani untuk dipersenjatai dan dilatih kemiliteran. Empat angkatan yang telah terbentuk sebelumnya adalah militer angkatan darat, laut, udara dan kepolisian.
Ledakan kebringasan massa hanya tinggal tunggu waktu. Dan benar, seruan Aidit diikuti oleh terjunnya para eksponen PKI ke desa-desa membawa slogan “Desa Mengepung Kota”, tak ubahnya slogan Mao Tse Tung ketika mengobarkan revolusi komunisme di China.
Dalam aksinya, mereka meneriakkan kebencian terhadap unsur-unsur masyarakat yang dianggap jadi lawan-lawan politiknya. PKI mengekspresikannya dalam slogan “Tujuh Setan Desa”. Mereka adalah tuan tanah, tengkulak, bandit desa, tukang ijon, lintah darat, birokrat desa, dan amil zakat. Keadaan memanas, massa PKI melakukan serangkaian pembantaian dan pembunuhan sistematis terhadap “setan-setan” itu.
Aksi brutal PKI meresahkan rival-rivalnya. PNI (Partai Nasional Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), Parkindo (Partai Kebangkitan Indonesia), Partai Katolik, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia), hingga IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia), siaga menghadapi berbagai kemungkinan seraya melontarkan berbagai kecaman. PKI di satu pihak dan lawan politiknya di pihak lain, berhadap-hadapan untuk suatu konfrontasi terbuka.
Pimpinan PKI di Jakarta, yang tergabung dalam Politbiro, lembaga kekuasaan tertinggi partai berlambang paru dan arit itu, menyambut reaksi seteru-seterunya dengan mempercepat pembentukan milisi. Juli 1965, kader-kader PKI berdatangan ke Lubang Buaya.
Di sana, mereka dilatih oleh sejumlah instruktur militer di bawah pimpinan Mayor Udara Sujono, Komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim. Tak hanya kaum pria, kader-kader PKI perempuan pun ikut serta. Kebanyakan dari mereka berasal dari organisasi yang sangat solid pada masa itu: Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Di akhir latihan, mereka mendiskusikan berbagai persoalan politik, terutama sepak-terjang sejumlah jenderal yang dianggap korup dan dekaden hingga Indonesia dilanda krisisis. Saat itu, laju inflasi memang sudah mencapai dua digit. Antrean bahan makanan pokok berlangsung di mana-mana. Banyak rakyat yang kelaparan.
Massa PKI berang. Mereka berteriak-teriak meminta para jenderal itu dihadirkan ke hadapan mereka.
Letnan Kolonel Untung, komandan Cakrabirawa, pasukan pengawal kepresidenan, memerintahkan Letnan Satu Dul Arief untuk menjemput dan membawa jenderal-jenderal yang telah didata. Pasukan Pasopati yang dipimpinnya segera bergerak dari Lubang Buaya sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menyebar ke sasaran masing-masing secara serentak.
Brigadir Jenderal Soetodjo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal Donald Izaac Pandjaitan, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal MT Hardjono, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto dan Letnan Satu Piere Andries Tendean, mereka bawa ke Lubang Buaya untuk diinterogasi. Massa yang sedang kalap menganiaya mereka hingga tewas. Jenazah para korban lantas dibenamkan ke dalam sumur itu. [Versi lain mengatakan sebagian di antara mereka masih hidup ketika dijatuhkan ke sumur.]
Kisah-kisah menyeramkan pun segera mengalir. Soeharto, salah seorang jenderal yang selamat, mengkampanyekan kekejian massa PKI lewat dua koran milik militer: Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Disebutkan, sebelum dibunuh, para perwira itu disiksa dan dijadikan bagian pesta mesum Gerwani. Sejumlah perwira disayat-sayat kemaluannya dan matanya dicungkil.
Sebelum dibunuh, mereka dikelilingi kader Gerwani sambil menari-nari dan menyanyikan lagu-lagu rakyat yang sedang populer masa itu, seperti Ganyang Kabir atau Ganyang Tiga Setan Kota ciptaan Soebroto K Atmodjo, komponis Lembaga Kebudayaan Rakyat, organisasi underbouw PKI. Genjer-genjer, lagu pop yang sedang hit waktu itu, ikut menyemarakkan. Mereka yang sudah trance kemudian menusuk-nusukkan pisau ke sejumlah anggota tubuh para korban.
Koran-koran pun memberitakan, dalam suasana yang semakin panas, beberapa wanita menanggalkan busananya, dan tenggelam dalam ritual pesta “Harum Bunga”. Pesta ini sekaligus memuncaki pesta sebelumnya sebagai suatu rangkaian penanda berakhirnya latihan militer mereka. Ada berita lain yang menyebutkan, bahwa dalam pesta itu mereka melakukan hubungan seks liar. Seorang dokter diisukan memberikan pil-pil perangsang syahwat.
“Jelaslah bagi kita,” kata Soeharto, “betapa kejamnya aniaya yang telah dilakukan oleh petualang-petualang biadab dari apa yang dinamakan Gerakan 30 September.”
Mendapat dukungan massa, Soeharto mengambil-alih tongkat komando militer Indonesia. Ia memimpin upacara pengangkatan jenazah dari dalam sumur, mempertontonkannya kepada massa, dan mempublikasi data-data forensik tentang kerusakan jenazah dan penyebabnya. Kebencian akan PKI menyebar ke seantero negeri dan melahirkan perburuan besar-besaran pada tokoh-tokoh serta anggota partai tersebut.
Sudomo, bekas menteri Koordinator Politik dan Keamanan, mengatakan, ada sejuta massa PKI yang terbunuh. Angka ini jauh lebih kecil dari perkiraan peneliti masalah ini, yang menaksir antara dua sampai tiga juta orang.
Mereka yang selamat dari pembunuhan dipenjarakan dan diasingkan ke berbagai tempat, mulai Pulau Nusakambangan [wilayah selatan Indonesia] hingga Pulau Buru [wilayah timur Indonesia]. Hampir semua tahanan politik PKI, yang jumlahnya ribuan, dipenjarakan tanpa proses pengadilan. Bahkan surat penahanan pun mereka terima setelah bertahun-tahun berada di balik jeruji besi.
Soeharto sendiri, lewat secarik kertas bernama Super Semar—kependekkan dari Surat Perintah Sebelas Maret 1966, yang diteken Presiden Soekarno—akhirnya memegang komando militer dengan kekuasaan penuh. Bahkan, dengan kekuasaannya itu, ia mengasingkan Soekarno ke Istana Bogor dengan alasan pengamanan.
Soeharto kemudian menanda-tangani surat keputusan No.1/3/1966 untuk membubarkan PKI. Surat keputusan ini diperkuat lagi dengan Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat Sementara (Tap MPRS) Nomor 25/1966.
Sejak itu, selain PKI dinyatakan partai terlarang, setiap kegiatan penyebaran atau pengembangan paham dan ajaran Komunisme-Marxisme-Leninisme, dianggal illegal. Seluruh eks PKI dan sanak-familinya tak diperkenankan masuk ke dalam jajaran pemerintahan dan militer. Di kemudian hari, mereka pun tak bisa jadi pegawai swasta karena swasta takut memperkerjakan mereka.
Bandul perubahan politik berjalan dengan cepat. Soeharto, yang sebelumnya sama sekali tak populer di mata rakyat, makin dielu-elukan sebagai penyelamat negara. Tahun 1967, ia diangkat jadi presiden kedua Indonesia oleh MPRS, yang diketuai Jenderal A.H. Nasution. Era Orde Baru dimulai.
Pada tahun itu juga, Soeharto langsung memerintahkan aparatnya untuk membebaskan kawasan Lubang Buaya dari hunian penduduk dalam radius 14 hektar. Mereka yang terusir kebanyakan memilih kampung Rawabinong dan Bambu Apus, beberapa kilometer dari Lubang Buaya, sebagai daerah tujuan.
Tahun 1973, kawasan itu diresmikan sebagai jadi Monumen Pancasila Sakti. Upacara kenegaraan 1 Oktober untuk mengenang peristiwa G-30-S PKI, segera mengubur upacara rakyat ruwatan Oktober untuk menyeru Datuk Banjir.
Ketujuh perwira militer yang terbunuh diabadikan dalam tugu, patung dan relief yang berada sekitar 45 meter sebelah utara cungkup sumur Lubang Buaya. Patung-patung mereka dibangun setinggi kurang lebih 17 meter dengan instalasi patung Burung Garuda di belakangnya. Dinding berbentuk trapesium, berdiri kokoh di atas landasan berukuran 17 x 17 meter bujur sangkar dengan tinggi 7 anak tangga.
Mereka berdiri dalam formasi setelah lingkaran, mulai Soetodjo Siswomiharjo, DI Pandjaitan, S. Parman, Ahmad Yani, R. Soeprapto, MT Hardjono dan AP Tendean. Salah satu patung di monumen tersebut, perwujudan A. Yani, yang di masa lalu jadi saingan Soeharto dalam karir kemiliteran, menunjukkan tangannya ke arah sumur Lubang Buaya—seolah hendak mengatakan, “Di sanalah kami mati.” Mati fisik, mati politik.
Untuk masuk ke dalam monumen, orang harus berjalan sepanjang satu kilometer dari Jalan Raya Pondok Gede. Ucapan “Selamat Datang” terukir di di atas batu besar berwarna hitam. Kembang kertas berada di sepanjang jalan masuk. Sekeliling monumen dibuatkan tembok tinggi dari muka hingga belakang.
Di areal monumen, terdapat museum. Di sini, pengunjung bisa mendengarkan riwayat singkat para jenderal yang terbunuh itu, dengan memasukan koin dan menggenggam gagang telepon di bawah foto mereka. Bagi yang ingin menonton film G-30-S PKI disediakan tempat khusus. Mereka yang ingin membaca, disediakan perpustakaan.
Beberapa bangunan bekas orang-orang PKI menjalankan aktivitasnya bertebaran di sana. Di sebelah kiri sumur, misalnya, terdapat bangunan berukuran sekitar 8 m x 15,5 m yang dijadikan tempat penyiksaan para perwira itu. Bangunan ini terbuat dari ayaman bambu dan bilah-bilah papan yang dicat coklat dengan jendela kaca hitam. Sebelum G-30-S meletus, bangunan tersebut dulunya Sekolah Rakyat.
Di dalam ruangan, terdapat 18 patung. Sebagian di antaranya, patung perwira militer yang sedang disiksa. Di depan mereka, berdiri empat patung perempuan aktivis Gerwani. Salah satunya mengenakan busana tradisional kebaya putih berbunga-bunga kecil, sarung batik, dengan rambut panjang terurai. Ia memegang pentungan dalam sorot mata bengis.
Untuk melihat patung-patung itu, tersedia tiga jendela yang terbuka lebar. Penerangannya jelek. Debu-debu yang menempel di patung-patung tersebut memberi kesan kurang perawatan.
Tak jauh dari sana, berdiri sebuah bangunan bekas dapur umum, yang kabarnya menyimpan suara-suara aneh tanpa wujud. “Tertawa cekikikan dan bahkan melenguh,” kata Yasan Suryana, seorang penjaga yang sudah 17 tahun bertugas sebagai pegawai honorer.
Terlihat, genteng rumah itu pernah direnovasi. Dindingnya terbuat dari anyaman bambu bercat putih, dengan beberapa bagian dicat hijau. Menurut cerita warga di sana, rumah itu dulunya milik Ibu Amroh, seorang pedagang Cingkau (pakaian keliling). Tak ada yang tahu, di mana Ibu Amroh atau keturunannya berada kini.
Sekitar dua puluh meter dari dapur umum, terdapat rumah Haji Sueb, seorang penjahit. Ada beberapa bilik di dalamnya, dengan tiga lampu petromaks yang berdebu, mesin jahit di ruang tengah dan lemari pakaian dengan kaca besar di pintunya.
Rumah Haji Sueb dianggap sebagai pos komando PKI. Letnan Kolonel Untung, mengatur rencana penculikan terhadap perwira militer dari sana. Haji Sueb sendiri telah lama meninggal, setelah mengalami penahanan panjang di Pulau Buru. Keluarganya trauma dan tak pernah yakin Haji Sueb terlibat dengan gerakan itu. Suara-suara aneh pun sering terdengar di sini. Sejumlah penjaga, konon pernah mendengar suara tangis.
Kisah mistis masih bisa diperpanjang. Elizabeth [tanpa nama referensi kedua], pegawai museum, yang dianggap punya indera keenam oleh teman-temannya, sering melihat sosok perempuan yang tertawa-tawa saat berlangsung apel petugas jaga, yang kesemuanya berjumlah enam orang. Perempuan itu duduk di bawah air mancur yang menghadap Lapangan Saptamarga, tak jauh dari sumur.
Cerita-cerita mistis barangkali sama absurd-nya dengan cerita-cerita perlakuan kader-kader PKI terhadap para perwira militer yang dibunuh, termasuk penyayatan atas kemaluannya. Tahun 1987, dalam jurnal Indonesia terbitan Universitas Cornell, Ben Anderson, seorang ahli sejarah tentang Indonesia, mengungkapkan laporan dokter yang membuat visum et repertum atas jenazah para korban.
Dalam resume penelitian tim dokter yang diketuai Brigjen TNI dr Roebiono Kertapati itu, tertulis bahwa tak ada kemaluan korban yang disayat. Hal ini sekaligus mengukuhkan ucapan Presiden Soekarno, yang sebelumnya sempat mengatakan, bahwa 100 silet yang dibagikan kepada massa untuk menyayat-nyayat tubuh korban tak masuk akal.
Saskia Eleonora Wieringa—seorang sarjana Belanda penulis The Politicization of Gender Relations in Indonesia—menilai penjelasan resmi Orde Baru atas pembunuhan Lubang Buaya sebagai fantasi aneh. Dia mengatakan, penguasa militer dan golongan konservatif khawatir melihat kekuatan perempuan di zaman Soekarno, yang boleh jadi akan mengebiri kekuatan politik mereka. Dari sinilah mengalir fantasi aneh tentang pengebirian para perwira di Lubang Buaya itu.
“Semua pemberitaan mengenai Gerwani adalah fitnah yang dimulai oleh Soeharto sendiri,” kata Sulami, 74 tahun, tokoh Gerwani. Ia, yang kini ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966, pernah melakukan identifikasi terhadap mereka yang dibunuh ketika itu, mulai tempat, cara, hingga siapa saja yang membunuh.
Keberadaan sejumlah anggota Gerwani di Lubang Buaya itu pun masih penuh kabut. Beberapa peneliti justru tak melihat tindakan mereka sebagai usaha persiapan kudeta, melainkan dimaksudkan untuk memberi dukungan terhadap proyek politik Soekarno dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia. Mereka adalah bagian dari 20 juta relawan yang hendak memenuhi ajakan Soekarno.
Sejumlah studi kritis mengungkapkan fakta-fakta lain, yang menunjukkan bahwa ofensif PKI justru dipicu oleh rencana kudeta oleh pihak militer. Dalam sebuah pledoi di muka Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 19 Februari 1966, pentolan PKI Nyono memberi kesaksian, bahwa pihak militer telah merancang rencana kudeta di bawah kendali apa yang dinamakan “Dewan Jenderal”. Untuk mengimbangi kekuatan ini, PKI membuat “Dewan Revolusi”.
Perihal Dewan Jenderal diketahui Nyono dari sejumlah informasi yang rinci, lengkap mendeskripsikan tanggal, jam, tempat, nama, acara, persoalan dan lain–lainnya. “Yang saya masih ingat,” ungkap Nyono, “ialah bahwa tidak semua jenderal masuk dalam Dewan Jenderal. Jumlah anggotanya kurang lebih 40 Jenderal, diantaranya kurang lebih 25 orang aktif menjalankan politik Dewan Jenderal. Tokoh–tokoh utamanya ada tujuh orang yaitu Jenderal Nasution, A..Yani, Suparman, Haryono, Suprapto, Sutoyo, dan Sukendro.”
Untuk mencapai ambisinya, mereka sering menggelar berbagai rapat. Terakhir, menurut ingatan Nyono, mereka mengadakan rapat pleno pada 21 September 1965 di Jl. Dr. Abdulrachman Saleh, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Suparman dan Haryono ini, mensahkan rencana komposisi Kabinet Dewan Jenderal dan menetapkan waktu dilakukannya kudeta, yaitu sebelum Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober 1965.
Komposisi kepemimpinannya, tambah Nyono, terdiri atas AH Nasution (Perdana Menteri), Ruslan Abdul Gani (Wakil Perdana Menteri), A. Yani (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Suprapto (Menteri Dalam Negeri), Haryono (Menteri Luar Negeri), Sutoyo (Menteri Kehakiman) serta Suparman (Jaksa Agung).
Apapun, suara Nyono tenggelam di antara arus besar pembersihan orang-orang PKI dan catatan-catatan resmi yang bersumber dari pemerintah. Demikian pula hasil penelitian-penelitian forensik yang mencoba mengungkap sekitar kekejaman orang-orang PKI terhadap para perwira militer di Lubang Buaya itu. Penolakan sejumlah politikus untuk menghapus Tap MPRS Nomor 25/1966, ikut melestarikan cerita versi Orde Baru sebagai satu-satunya referensi sejarah sekitar peristiwa G-30-S PKI.
Ide penghapusan bukan hanya datang dari para peneliti, sejarawan dan masyarakat awam. Abdurrahman Wahid, presiden ke-4 Indonesia, sempat membicarakannya secara terbuka, walau mendapat kecaman dari sana-sini, termasuk dari Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang pernah dipimpinnya. Mengikuti pembicaraannya, Wahid bahkan melontarkan permintaan maaf atas nama rakyat terhadap orang-orang PKI yang selama puluhan tahun ditindas oleh negara di bawah pemerintahan Orde Baru.
Megawati Sukarnaputri, pengganti Wahid, tak pernah bertindak seperti itu. Tapi, di tahun 2002, ia tak hadir pada upacara 1 Oktober di Lubang Buaya. Apakah ini bentuk penolakan Megawati atas sejarah versi Orde Baru itu, tak pernah jelas. Tapi, sejatinya, ketidakhadiran Presiden dimungkinkan oleh protokoler negara sejak lahirnya Keputusan Presiden tentang perubahan nama peringatan: dari “Hari Kesaktian Pancasila” menjadi “Hari Mengenang Tragedi Nasional Akibat Pengkhianatan G-30-S PKI terhadap Pancasila”.
Sekadar mengikuti peraturan? Menteri Pendidikan Nasional A. Malik Fadjar, yang ditunjuk ketua panitia pusat peringatan saat itu, mengatakan kepada pers bahwa absennya Megawati pada upacara tersebut karena ia tak ingin “membuka luka lama.”
2.PEMBANTAIN DI RAWA GEDE
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.
Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke
arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang
dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan
sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948,
tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang
penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Peristiwa dikira menjadi
inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi, namun ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.
Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah
Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan
keluarganya
Di Jawa Barat, sebelum Perjanjian Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember melancarkan pembersihan unit pasukan TNI
dan laskar-laskar Indonesia yang masih mengadakan perlawanan terhadap
Belanda. Pasukan Belanda yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah
Karawang adalah Detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen).
Sekitar 130.000 tentara Belanda dikirim ke bekas Hindia Belanda, sekarang Indonesia.Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Siliwangi - kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi
- yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer
Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan
hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok.
Pada 9 Desember
1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di
bawah pimpinan seorang mayor mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah
setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka
kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan
mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan
untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para
pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat
persembunyian para pejuang tersebut.
Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati
semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa
orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.
Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para
tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika
tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin
–istilah penduduk setempat: "didrèdèt"- ayahnya yang berdiri di
sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan,
namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan
diri.
Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties),
sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan
korban pembantaian lebih dari 431 jiwa, karena banyak yang hanyut dibawa
sungai yang banjir karena hujan deras.
Seorang veteran tentara Belanda yang tidak mau disebutkan namanya dari desa Wamel,
sebuah desa di propinsi Gerderland, Belanda Timur mengirim surat kebata
korban perang sebagai berikut: Dari arah Rawa Gedeh tentara Belanda
ditembaki. Maka diputuskanlah untuk menghajar desa ini untuk dijadikan
pelajaran bagi desa-desa lain.Saat malam hari Rawa Gedeh dikepung.
Mereka yang mencoba meninggalkan desa, dibunuh tanpa bunyi
(diserang, ditekan ke dalam air sampai tenggelam; kepala mereka
dihantam dengan popor senjata dll)Jam setengah enam pagi, ketika mulai
siang, desa ditembaki dengan mortir. Pria, wanita dan anak-anak yang mau
melarikan diri dinyatakan patut dibunuh: semuanya ditembak mati.
Setelah desa dibakar, tentara Belanda menduduki wilayah itu. Penduduk
desa yang tersisa lalu dikumpulkan, jongkok, dengan tangan melipat di
belakang leher. Hanya sedikit yang tersisa. Belanda menganggap Rawa
Gedeh telah menerima pelajarannya.Semua lelaki ditembak mati oleh
pasukan yang dinamai Angkatan Darat Kerajaan. Semua perempuan ditembak
mati, padahal Belanda negara demokratis. Semua anak ditembak mati.
Desa Wamel pada tanggal 20 September 1944 diserbu tentara Jerman. 14
warga sipil tewas dibunuh secara keji oleh tentara Jerman. Nampaknya
dari peristiwa Wamel ini, sang veteran menulis surat penyesalan
tersebut.
Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa
tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya,
setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita
menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu
menguburkan suami dan dua orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun.
Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm
saja. Untuk pemakaman secara Islam, yaitu jenazah ditutup dengan
potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian
diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama
berhari-hari.
Kejahatan perang
Pimpinan Republik kemudian mengadukan peristiwa pembantaian ini
kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk
Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik
terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate
and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi
untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan
perang (war crimes).
Tahun 1969 atas desakan Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda
membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang
dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke
Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun
1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota
betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in
Indonesiė begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”,
disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh
Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995
laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3)
setebal 282 halaman. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/
penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De
Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka-
tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede hanya
sekitar 150 jiwa. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab
atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak
dituntut ke pengadilan militer.
Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa
yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan
perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan
pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede
ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter
ini belum pernah ditunjukkan.
Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai
pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang
yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah
kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Namun hingga kini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui
kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Pemerintah Belanda tetap menyatakan,
bahwa pengakuan kemerdekaan RI telah diberikan pada 27 Desember 1949,
dan hanya menerima 17.8.1945 secara politis dan moral –de facto- dan
tidak secara yuridis –de jure- sebagaimana disampaikan oleh Menlu
Belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005.
Tuntutan kepada pemerintah Belanda pertama kali disampaikan oleh
Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia [KNPMBI]. [petisi .
KNPMBI didirkan pada 9 Maret 2002.
Karena lingkup kegiatan KNPMBI sangat luas, maka khusus untuk
menangani hal-hal yang sehubungan dengan Belanda, Ketua Umum KNPMBI,
Batara R. Hutagalug bersama aktifis KNPMBI pada 5 Mei 2005 bertempat di
gedung Joang '45, mendirikan Komite Utang Kehormatan Belanda
[KUKB].[Lihat http://batarahutagalung.blogspot.com/2011/11/rawagede-perjuangan-knpmbi-dan-kukb.html
] Pada 15 Desember 2005, Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang
Kehormatan Belanda dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono,
Ketua Dewan Penasihat KUKB bersama aktivis KUKB di Belanda diterima oleh
Bert Koenders, juru bicara Fraksi Partij van de Arbeit (PvdA) di gedung
parlemen Belanda di Den Haag.[1]
Dalam kunjungannya ke Belanda, pada 18 Desember 2005, Ketua KUKB
Batara R. Hutagalung meresmikan KUKB Cabang Belanda dan mengangkat
Jeffry Pondaag sebagai Ketua KUKB Cabang Belanda, serta Charles Suryandi
sebagai sekretaris. KUKB di Belanda membentuk badan hukum baru, yayasan
K.U.K.B. Anggota Dewan Penasihat KUKB, Abdul Irsan SH., yang juga
mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, memberi sumbangan untuk
biaya pendirian yayasan, dan untuk membayar pengacara di Belanda yang
akan mewakili tuntutan para janda korban di Rawagede. Belakangan, KUKB
dan Yayasan KUKB pecah.
Yayasan KUKB bersama para janda, penyintas (survivor), dan saksi
korban pembantaian di Rawagede menuntut kompensasi dari Pemerintah
Belanda. Liesbeth Zegveld dari biro hukum Bohler menjadi pengacara
mereka.
Pada 15 Agustus 2006, 15 Agustus 2007 dan 15 Agustus 2008 KUKB
pimpinan Batara R. Hutagalung bersama beberapa janda dan korban yang
selamat dari pembantaian di Rawagede melakukan demonstrasi di depan
Kedutaan Belanda di Jakarta, dan setiap kali menyampaikan lagi tuntutan
kepada Pemerintah Belanda.
Parlemen Belanda cukup responsif dan cukup terbuka mengenai
pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 –
1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum
selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para
korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi
militer, yang baru pada 16.8.2005 diakui oleh Menlu Belanda, bahwa
agresi militer tersebut telah menempatkan Belanda pada sisi sejarah yang
salah.
3.PEMBANTAIAN DI MAKASSAR
Raymond Pierre Paul Westerling (lahir
di Istanbul, Turki Utsmani, 31 Agustus 1919 – meninggal di Purmerend,
Belanda, 26 November 1987 pada umur 68 tahun) adalah komandan pasukan
Belanda yang terkenal karena memimpin Pembantaian Westerling (1946-1947)
di Sulawesi Selatan dan percobaan kudeta APRA di Bandung, Jawa Barat.
Awal karier
Awal karier
Pada 20 Juli 1946, Westerling diangkat menjadi komandan pasukan khusus, Depot Speciale Troepen – DST (Depot Pasukan Khusus). Awalnya, penunjukkan Westerling memimpin DST ini hanya untuk sementara sampai diperoleh komandan yang lebih tepat, dan pangkatnya pun tidak dinaikkan, tetap Letnan II (Cadangan). Namun dia berhasil meningkatkan mutu pasukan menjelang penugasan ke Sulawesi Selatan, dan setelah 'berhasil' menumpas perlawanan rakyat pendukung Republik di Sulawesi Selatan, dia dianggap sebagai pahlawan namanya membubung tinggi.
Sementara Perjanjian Linggarjati sedang berlangsung, di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, tetap terjadi perlawanan sengit dari rakyat setempat. Walaupun banyak pemimpin mereka ditangkap, dibuang dan bahkan dibunuh, perlawanan rakyat di Sulawesi Selatan tidak kunjung padam. Hampir setiap malam terjadi serangan dan penembakan terhadap pos-pos pertahanan tentara Belanda. Para pejabat Belanda sudah sangat kewalahan, karena tentara KNIL yang sejak bulan Juli menggantikan tentara Australia, tidak sanggup mengatasi gencarnya serangan-serangan pendukung Republik. Mereka menyampaikan kepada pimpinan militer Belanda di Jakarta, bahwa apabila perlawanan bersenjata pendukung Republik tidak dapat diatasi, mereka harus melepaskan Sulawesi Selatan.
Maka pada 9 November 1946, Letnan Jenderal Simon Hendrik Spoor dan Kepala Stafnya, Mayor Jenderal Dirk Cornelis Buurman van Vreeden memanggil seluruh pimpinan pemerintahan Belanda di Sulawesi Selatan ke markas besar tentara di Jakarta. Diputuskan untuk mengirim pasukan khusus dari DST pimpinan Raymond Westerling untuk menghancurkan kekuatan bersenjata Republik serta mematahkan semangat rakyat yang mendukung Republik Indonesia. Westerling diberi kekuasaan penuh untuk melaksanakan tugasnya dan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu.
Pada tanggal 15 November 1946, Letnan I Vermeulen memimpin rombongan yang terdiri dari 20 orang pasukan dari Depot Pasukan Khusus (DST) menuju Makassar. Sebelumnya, NEFIS telah mendirikan markasnya di Makassar. Pasukan khusus tersebut diperbantukan ke garnisun pasukan KNIL yang telah terbentuk sejak bulan Oktober 1945. Anggota DST segera memulai tugas intelnya untuk melacak keberadaan pimpinan perjuangan Republik serta para pendukung mereka.
Westerling sendiri baru tiba di Makassar pada tanggal 5 Desember 1946, memimpin 120 orang Pasukan Khusus dari DST. Dia mendirikan markasnya di Mattoangin. Di sini dia menyusun strategi untuk Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan) dengan caranya sendiri, dan tidak berpegang pada Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger - VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), di mana telah ada ketentuan mengenai tugas intelijen serta perlakuan terhadap penduduk dan tahanan. Suatu buku pedoman resmi untuk Counter Insurgency.
Operasi militer Tahap pertama
Aksi pertama operasi Pasukan Khusus DST dimulai pada malam tanggal 11 menjelang 12 Desember. Sasarannya adalah desa Batua serta beberapa desa kecil di sebelah timur Makassar dan Westerling sendiri yang memimpin operasi itu. Pasukan pertama berkekuatan 58 orang dipimpin oleh Sersan Mayor H. Dolkens menyerbu Borong dan pasukan kedua dipimpin oleh Sersan Mayor Instruktur J. Wolff beroperasi di Batua dan Patunorang. Westerling sendiri bersama Sersan Mayor Instruktur W. Uittenbogaard dibantu oleh dua ordonan, satu operator radio serta 10 orang staf menunggu di desa Batua.
Fase kedua dimulai, yaitu mencari "kaum ekstremis, perampok, penjahat dan pembunuh". Westerling sendiri yang memimpin aksi ini dan berbicara kepada rakyat, yang diterjemahkan ke bahasa Bugis. Dia memiliki daftar nama "pemberontak" yang telah disusun oleh Vermeulen. Kepala adat dan kepala desa harus membantunya mengidentifikasi nama-nama tersebut. Hasilnya adalah 35 orang yang dituduh langsung dieksekusi di tempat. Metode Westerling ini dikenal dengan nama "Standrecht" – pengadilan (dan eksekusi) di tempat. Dalam laporannya Westerling menyebutkan bahwa yang telah dihukum adalah 11 ekstremis, 23 perampok dan seorang pembunuh.
Fase ketiga adalah ancaman kepada rakyat untuk tindakan di masa depan, penggantian Kepala desa serta pembentukan polisi desa yang harus melindungi desa dari anasir-anasir "pemberontak, teroris dan perampok". Setelah itu rakyat disuruh pulang ke desa masing-masing. Operasi yang berlangsung dari pukul 4 hingga pukul 12.30 telah mengakibatkan tewasnya 44 rakyat desa.
Demikianlah "sweeping ala Westerling". Dengan pola yang sama, operasi pembantaian rakyat di Sulawesi Selatan berjalan terus. Westerling juga memimpin sendiri operasi di desa Tanjung Bunga pada malam tanggal 12 menjelang 13 Desember 1946. 61 orang ditembak mati. Selain itu beberapa kampung kecil di sekitar desa Tanjung Bunga dibakar, sehingga korban tewas seluruhnya mencapai 81 orang.
Berikutnya pada malam tanggal 14 menjelang 15 Desember, tiba giliran Kalukuang yang terletak di pinggiran kota Makassar, 23 orang rakyat ditembak mati. Menurut laporan intelijen mereka, Wolter Monginsidi dan Ali Malakka yang diburu oleh tentara Belanda berada di wilayah ini, namun mereka tidak dapat ditemukan. Pada malam tanggal 16 menjelang tanggal 17 Desember, desa Jongaya yang terletak di sebelah tenggara Makassar menjadi sasaran. Di sini 33 orang dieksekusi.
Tahap kedua
Setelah
daerah sekitar Makassar dibersihkan, aksi tahap kedua dimulai tanggal
19 Desember 1946. Sasarannya adalah Polobangkeng yang terletak di
selatan Makassar di mana menurut laporan intelijen Belanda, terdapat
sekitar 150 orang pasukan TNI serta sekitar 100 orang anggota laskar
bersenjata. Dalam penyerangan ini, Pasukan DST menyerbu bersama 11
peleton tentara KNIL dari Pasukan Infanteri XVII. Penyerbuan ini
dipimpin oleh Letkol KNIL Veenendaal. Satu pasukan DST di bawah pimpinan
Vermeulen menyerbu desa Renaja dan Komara. Pasukan lain mengurung
Polobangkeng. Selanjutnya pola yang sama seperti pada gelombang pertama
diterapkan oleh Westerling. Dalam operasi ini 330 orang rakyat tewas
dibunuh.
Tahap ketiga
Aksi tahap ketiga mulai dilancarkan pada 26 Desember 1946 terhadap Gowa dan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 26 dan 29 Desember serta 3 Januari 1947. Di sini juga dilakukan kerjasama antara Pasukan Khusus DST dengan pasukan KNIL. Korban tewas di kalangan penduduk berjumlah 257 orang.
Pemberlakuan keadaan darurat
Untuk lebih memberikan keleluasaan bagi Westerling, pada 6 Januari 1947 Jenderal Simon Spoor memberlakukan noodtoestand (keadaan darurat) untuk wilayah Sulawesi Selatan. Pembantaian rakyat dengan pola seperti yang telah dipraktekkan oleh pasukan khusus berjalan terus dan di banyak tempat, Westerling tidak hanya memimpin operasi, melainkan ikut menembak mati rakyat yang dituduh sebagai teroris, perampok atau pembunuh.
Pertengahan Januari 1947 sasarannya adalah pasar di Parepare dan dilanjutkan di Madello, Abbokongeng, Padakkalawa, satu desa tak dikenal, Enrekang, Talabangi, Soppeng, Barru, Malimpung, dan Suppa.
Setelah itu, masih ada beberapa desa dan wilayah yang menjadi sasaran Pasukan Khusus DST tersebut, yaitu pada tanggal 7 dan 14 Februari di pesisir Tanete, pada tanggal 16 dan 17 Februari di desa Taraweang dan Bornong-Bornong. Kemudian juga di Mandar, di mana 364 orang penduduk tewas dibunuh. Pembantaian para "ekstremis" bereskalasi di Kulo, Amparita dan Maroangin di mana 171 penduduk dibunuh tanpa sedikit pun dikemukakan bukti kesalahan mereka atau alasan pembunuhan.
Selain itu, di aksi-aksi terakhir, tidak seluruhnya "teroris, perampok dan pembunuh" yang dibantai berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari dinas intel, melainkan secara sembarangan orang-orang yang sebelumnya ada di tahanan atau penjara karena berbagai sebab, dibawa ke luar dan dikumpulkan bersama terdakwa lain untuk kemudian dibunuh.
H.C. Kavelaar, seorang wajib militer KNIL, adalah saksi mata pembantaian di alun-alun di Tanette, di mana sekitar 10 atau 15 penduduk dibunuh. Dia menyaksikan, bagaimana Westerling sendiri menembak mati beberapa orang dengan pistolnya, sedangkan lainnya diberondong oleh peleton DST dengan sten gun.
Di semua tempat, pengumpulan data mengenai orang-orang yang mendukung Republik, intel Belanda selalu dibantu oleh pribumi yang rela demi uang dan kedudukan. Pada aksi di Gowa, Belanda dibantu oleh seorang kepala desa, Hamzah, yang tetap setia kepada Belanda.
Peristiwa Galung Lombok
Peristiwa maut Galung Lombok terjadi pada tanggal 2 Februari 1947. Ini adalah peristiwa pembantaian Westerling, yang telah menelan korban jiwa terbesar di antara semua korban yang jatuh di daerah lain sebelumnya. Pada peristiwa itu, M. Joesoef Pabitjara Baroe (anggota Dewan Penasihat PRI) bersama dengan H. Ma'roef Imam Baroega, Soelaiman Kapala Baroega, Daaming Kapala Segeri, H. Nuhung Imam Segeri, H. Sanoesi, H. Dunda, H. Hadang, Muhamad Saleh, Sofyan, dan lain-lain, direbahkan di ujung bayonet dan menjadi sasaran peluru. Setelah itu, barulah menyusul adanya pembantaian serentak terhadap orang-orang yang tak berdosa yang turut digiring ke tempat tersebut.
Semua itu belum termasuk korban yang dibantai habis di tempat lain, seperti Abdul Jalil Daenan Salahuddin (Qadhi Sendana), Tambaru Pabicara Banggae, Atjo Benya Pabicara Pangali-ali, ketiganya anggota Dewan Penasihat PRI, Baharuddin Kapala Bianga (Ketua Majelis Pertahanan PRI), Dahlan Tjadang (Ketua Majelis Urusan Rumah Tangga PRI), dan masih banyak lagi. Ada pula yang diambil dari tangsi Majene waktu itu dan dibawa ke Galung Lombok lalu diakhiri hidupnya.
Sepuluh hari setelah terjadinya peristiwa yang lazim disebut Peristiwa Galung Lombok itu, menyusul penyergapan terhadap delapan orang pria dan wanita, yaitu Andi Tonra (Ketua Umum PRI), A. Zawawi Yahya (Ketua Majelis Pendidikan PRI), Abdul Wahab Anas (Ketua Majelis Politik PRI), Abdul Rasyid Sulaiman (pegawai kejaksaan pro RI), Anas (ayah kandung Abdul Wahab), Nur Daeng Pabeta (kepala Jawatan Perdagangan Dalam Negeri), Soeradi (anggota Dewan Pimpinan Pusat PRI), dan tujuh hari kemudian ditahan pula Ibu Siti Djohrah Halim (pimpinan Aisyah dan Muhammadiyah Cabang Mandar), yang pada masa PRI menjadi Ketua Majelis Kewanitaan.
Dua di antara mereka yang disiksa adalah Andi Tonran dan Abdul Wahab Anas. Sedangkan Soeradi tidak digiring ke tiang gantungan, melainkan disiksa secara bergantian oleh lima orang NICA, sampai menghebuskan nafas terakhir di bawah saksi mata Andi Tonra dan Abdul Wahab Anas.
Pasca operasi militer
Jenderal Spoor menilai bahwa keadaan darurat di Sulawesi Selatan telah dapat diatasi, maka dia menyatakan mulai 21 Februari 1947 diberlakukan kembali Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger - VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), dan Pasukan DST ditarik kembali ke Jawa.
Dengan keberhasilan menumpas para ekstrimis, di kalangan Belanda baik militer mau pun sipil reputasi Pasukan Khusus DST dan komandannya, Westerling melambung tinggi. Media massa Belanda memberitakan secara superlatif. Ketika pasukan DST tiba kembali ke Markas DST pada 23 Maret 1947, mingguan militer Het Militair Weekblad menyanjung dengan berita: "Pasukan si Turki kembali." Berita pers Belanda sendiri yang kritis mengenai pembantaian di Sulawesi Selatan baru muncul untuk pertama kali pada bulan Juli 1947.
Kamp DST kemudian dipindahkan ke Kalibata, dan setelah itu, karena dianggap sudah terlalu sempit, selanjutnya dipindahkan ke Batujajar dekat Cimahi. Pada bulan Oktober 1947 dilakukan reorganisasi di tubuh DST dan komposisi Pasukan Khusus tersebut kemudian terdiri dari 2 perwira dari KNIL, 3 perwira dari KL (Koninklijke Leger), 24 bintara KNIL, 13 bintara KL, 245 serdadu KNIL dan 59 serdadu KL. Pada tanggal 5 Januari 1948, nama DST dirubah menjadi Korps Speciale Troepen – KST (Korps Pasukan Khusus) dan kemudian juga memiliki unit parasutis. Westerling memegang komando pasukan yang lebih besar dan lebih hebat dan pangkatnya menjadi Kapten.
Korban
Berapa ribu rakyat Sulawesi Selatan yang menjadi korban keganasan tentara Belanda hingga kini tidak jelas. Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa.
Pemeriksaan Pemerintah Belanda tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya "hanya" 600 orang.
Perbuatan Westerling beserta pasukan khususnya dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM Pengadilan Belanda karena sebenarnya aksi terornya yang dinamakan contra-guerilla, memperoleh ijin dari Letnan Jenderal Spoor dan Wakil Gubernur Jenderal Dr. Hubertus Johannes van Mook. Jadi yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan Angkatan Perang Belanda.
Pembantaian tentara Belanda di Sulawesi Selatan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), yang hingga sekarangpun dapat dimajukan ke pengadilan internasional, karena untuk pembantaian etnis (Genocide) dan crimes against humanity, tidak ada kadaluarsanya. Perlu diupayakan, peristiwa pembantaian ini dimajukan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
Tahap ketiga
Aksi tahap ketiga mulai dilancarkan pada 26 Desember 1946 terhadap Gowa dan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 26 dan 29 Desember serta 3 Januari 1947. Di sini juga dilakukan kerjasama antara Pasukan Khusus DST dengan pasukan KNIL. Korban tewas di kalangan penduduk berjumlah 257 orang.
Pemberlakuan keadaan darurat
Untuk lebih memberikan keleluasaan bagi Westerling, pada 6 Januari 1947 Jenderal Simon Spoor memberlakukan noodtoestand (keadaan darurat) untuk wilayah Sulawesi Selatan. Pembantaian rakyat dengan pola seperti yang telah dipraktekkan oleh pasukan khusus berjalan terus dan di banyak tempat, Westerling tidak hanya memimpin operasi, melainkan ikut menembak mati rakyat yang dituduh sebagai teroris, perampok atau pembunuh.
Pertengahan Januari 1947 sasarannya adalah pasar di Parepare dan dilanjutkan di Madello, Abbokongeng, Padakkalawa, satu desa tak dikenal, Enrekang, Talabangi, Soppeng, Barru, Malimpung, dan Suppa.
Setelah itu, masih ada beberapa desa dan wilayah yang menjadi sasaran Pasukan Khusus DST tersebut, yaitu pada tanggal 7 dan 14 Februari di pesisir Tanete, pada tanggal 16 dan 17 Februari di desa Taraweang dan Bornong-Bornong. Kemudian juga di Mandar, di mana 364 orang penduduk tewas dibunuh. Pembantaian para "ekstremis" bereskalasi di Kulo, Amparita dan Maroangin di mana 171 penduduk dibunuh tanpa sedikit pun dikemukakan bukti kesalahan mereka atau alasan pembunuhan.
Selain itu, di aksi-aksi terakhir, tidak seluruhnya "teroris, perampok dan pembunuh" yang dibantai berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari dinas intel, melainkan secara sembarangan orang-orang yang sebelumnya ada di tahanan atau penjara karena berbagai sebab, dibawa ke luar dan dikumpulkan bersama terdakwa lain untuk kemudian dibunuh.
H.C. Kavelaar, seorang wajib militer KNIL, adalah saksi mata pembantaian di alun-alun di Tanette, di mana sekitar 10 atau 15 penduduk dibunuh. Dia menyaksikan, bagaimana Westerling sendiri menembak mati beberapa orang dengan pistolnya, sedangkan lainnya diberondong oleh peleton DST dengan sten gun.
Di semua tempat, pengumpulan data mengenai orang-orang yang mendukung Republik, intel Belanda selalu dibantu oleh pribumi yang rela demi uang dan kedudukan. Pada aksi di Gowa, Belanda dibantu oleh seorang kepala desa, Hamzah, yang tetap setia kepada Belanda.
Peristiwa Galung Lombok
Peristiwa maut Galung Lombok terjadi pada tanggal 2 Februari 1947. Ini adalah peristiwa pembantaian Westerling, yang telah menelan korban jiwa terbesar di antara semua korban yang jatuh di daerah lain sebelumnya. Pada peristiwa itu, M. Joesoef Pabitjara Baroe (anggota Dewan Penasihat PRI) bersama dengan H. Ma'roef Imam Baroega, Soelaiman Kapala Baroega, Daaming Kapala Segeri, H. Nuhung Imam Segeri, H. Sanoesi, H. Dunda, H. Hadang, Muhamad Saleh, Sofyan, dan lain-lain, direbahkan di ujung bayonet dan menjadi sasaran peluru. Setelah itu, barulah menyusul adanya pembantaian serentak terhadap orang-orang yang tak berdosa yang turut digiring ke tempat tersebut.
Semua itu belum termasuk korban yang dibantai habis di tempat lain, seperti Abdul Jalil Daenan Salahuddin (Qadhi Sendana), Tambaru Pabicara Banggae, Atjo Benya Pabicara Pangali-ali, ketiganya anggota Dewan Penasihat PRI, Baharuddin Kapala Bianga (Ketua Majelis Pertahanan PRI), Dahlan Tjadang (Ketua Majelis Urusan Rumah Tangga PRI), dan masih banyak lagi. Ada pula yang diambil dari tangsi Majene waktu itu dan dibawa ke Galung Lombok lalu diakhiri hidupnya.
Sepuluh hari setelah terjadinya peristiwa yang lazim disebut Peristiwa Galung Lombok itu, menyusul penyergapan terhadap delapan orang pria dan wanita, yaitu Andi Tonra (Ketua Umum PRI), A. Zawawi Yahya (Ketua Majelis Pendidikan PRI), Abdul Wahab Anas (Ketua Majelis Politik PRI), Abdul Rasyid Sulaiman (pegawai kejaksaan pro RI), Anas (ayah kandung Abdul Wahab), Nur Daeng Pabeta (kepala Jawatan Perdagangan Dalam Negeri), Soeradi (anggota Dewan Pimpinan Pusat PRI), dan tujuh hari kemudian ditahan pula Ibu Siti Djohrah Halim (pimpinan Aisyah dan Muhammadiyah Cabang Mandar), yang pada masa PRI menjadi Ketua Majelis Kewanitaan.
Dua di antara mereka yang disiksa adalah Andi Tonran dan Abdul Wahab Anas. Sedangkan Soeradi tidak digiring ke tiang gantungan, melainkan disiksa secara bergantian oleh lima orang NICA, sampai menghebuskan nafas terakhir di bawah saksi mata Andi Tonra dan Abdul Wahab Anas.
Pasca operasi militer
Jenderal Spoor menilai bahwa keadaan darurat di Sulawesi Selatan telah dapat diatasi, maka dia menyatakan mulai 21 Februari 1947 diberlakukan kembali Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger - VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), dan Pasukan DST ditarik kembali ke Jawa.
Dengan keberhasilan menumpas para ekstrimis, di kalangan Belanda baik militer mau pun sipil reputasi Pasukan Khusus DST dan komandannya, Westerling melambung tinggi. Media massa Belanda memberitakan secara superlatif. Ketika pasukan DST tiba kembali ke Markas DST pada 23 Maret 1947, mingguan militer Het Militair Weekblad menyanjung dengan berita: "Pasukan si Turki kembali." Berita pers Belanda sendiri yang kritis mengenai pembantaian di Sulawesi Selatan baru muncul untuk pertama kali pada bulan Juli 1947.
Kamp DST kemudian dipindahkan ke Kalibata, dan setelah itu, karena dianggap sudah terlalu sempit, selanjutnya dipindahkan ke Batujajar dekat Cimahi. Pada bulan Oktober 1947 dilakukan reorganisasi di tubuh DST dan komposisi Pasukan Khusus tersebut kemudian terdiri dari 2 perwira dari KNIL, 3 perwira dari KL (Koninklijke Leger), 24 bintara KNIL, 13 bintara KL, 245 serdadu KNIL dan 59 serdadu KL. Pada tanggal 5 Januari 1948, nama DST dirubah menjadi Korps Speciale Troepen – KST (Korps Pasukan Khusus) dan kemudian juga memiliki unit parasutis. Westerling memegang komando pasukan yang lebih besar dan lebih hebat dan pangkatnya menjadi Kapten.
Korban
Berapa ribu rakyat Sulawesi Selatan yang menjadi korban keganasan tentara Belanda hingga kini tidak jelas. Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa.
Pemeriksaan Pemerintah Belanda tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya "hanya" 600 orang.
Perbuatan Westerling beserta pasukan khususnya dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM Pengadilan Belanda karena sebenarnya aksi terornya yang dinamakan contra-guerilla, memperoleh ijin dari Letnan Jenderal Spoor dan Wakil Gubernur Jenderal Dr. Hubertus Johannes van Mook. Jadi yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan Angkatan Perang Belanda.
Pembantaian tentara Belanda di Sulawesi Selatan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), yang hingga sekarangpun dapat dimajukan ke pengadilan internasional, karena untuk pembantaian etnis (Genocide) dan crimes against humanity, tidak ada kadaluarsanya. Perlu diupayakan, peristiwa pembantaian ini dimajukan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
4.PEMBANTAIAN DI MESUJI
Pengaduan masyarakat dan video pembunuhan terkait konflik lahan
yang beredar di media televisi dua hari lalu mengalami kesimpang-siuran
lokasi, waktu, dan kejadian. Pengaduan dan sebagian video merupakan dua
peristiwa yang terpisah.
Video pembunuhan yang memperlihatkan pemenggalan kepala terjadi di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan bukan dari Mesuji, Provinsi Lampung.
Kedua lokasi ini memang berbatasan dan hanya dipisahkan oleh sungai. Di dua lokasi berbeda itu, warga memang sama-sama mengalami konflik dengan perusahaan kelapa sawit, tetapi perusahaannya berbeda.
Pembunuhan dengan memenggal kepala itu terjadi pada Kamis 21 April 2011 di Desa Sungai Sodong, Sumatera Selatan. Salah satu asisten kebun dipenggal oleh masyarakat yang marah karena terbunuhnya dua warga desa.
Dalam peristiwa itu tujuh orang tewas, terdiri dari dua warga desa, Syafei dan Macan, yang masih belasan tahun, serta lima orang dari pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA).
Kejadian diawali bentrokan warga dengan orang-orang yang disewa perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SWA. Bentrokan diawali penganiayaan serta pembunuhan terhadap Syafei dan Macan di Blok 19 kebun PT SWA pada Kamis pagi. Mereka ditemukan dengan luka-luka mengenaskan, termasuk telinga yang dipotong dan leher tergorok.
"Kami juga melihat adanya luka tembak yang ciri-cirinya lubang masuk kecil dan lubang keluar besar seperti meledak. Kami mencurigai ada anggota kepolisian terlibat dan senjata yang digunakan adalah peluru yang bisa meledak setelah ditembakkan," kata tokoh masyarakat setempat, Chichan, Kamis (15/12/2011).
Sekitar 200 warga dari enam desa yang masih berkerabat dengan dua korban itu kemudian marah dan menyerbu kompleks perumahan pegawai perkebunan. Warga juga merusak belasan rumah karyawan PT SWA, merusak truk-truk operasional, dan membakar satu unit sepeda motor. "Aksi sadis warga dipicu kemarahan dan terjadi secara spontan," ujar Chichan.
Warga Sungai Sodong lainnya, Lia, mengatakan, pemberitaan yang beredar di media televisi tak benar karena bukan warga Sungai Sodong yang melapor ke DPR pada Rabu lalu.
"Kasus kami soal sengketa lahan 298 hektar ditambah 630 hektar lahan yang diklaim perusahaan justru tak muncul. Namun video kejadian yang ditayangkan itu terjadi di desa kami," katanya.
Video pembunuhan yang memperlihatkan pemenggalan kepala terjadi di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan bukan dari Mesuji, Provinsi Lampung.
Kedua lokasi ini memang berbatasan dan hanya dipisahkan oleh sungai. Di dua lokasi berbeda itu, warga memang sama-sama mengalami konflik dengan perusahaan kelapa sawit, tetapi perusahaannya berbeda.
Pembunuhan dengan memenggal kepala itu terjadi pada Kamis 21 April 2011 di Desa Sungai Sodong, Sumatera Selatan. Salah satu asisten kebun dipenggal oleh masyarakat yang marah karena terbunuhnya dua warga desa.
Dalam peristiwa itu tujuh orang tewas, terdiri dari dua warga desa, Syafei dan Macan, yang masih belasan tahun, serta lima orang dari pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA).
Kejadian diawali bentrokan warga dengan orang-orang yang disewa perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SWA. Bentrokan diawali penganiayaan serta pembunuhan terhadap Syafei dan Macan di Blok 19 kebun PT SWA pada Kamis pagi. Mereka ditemukan dengan luka-luka mengenaskan, termasuk telinga yang dipotong dan leher tergorok.
"Kami juga melihat adanya luka tembak yang ciri-cirinya lubang masuk kecil dan lubang keluar besar seperti meledak. Kami mencurigai ada anggota kepolisian terlibat dan senjata yang digunakan adalah peluru yang bisa meledak setelah ditembakkan," kata tokoh masyarakat setempat, Chichan, Kamis (15/12/2011).
Sekitar 200 warga dari enam desa yang masih berkerabat dengan dua korban itu kemudian marah dan menyerbu kompleks perumahan pegawai perkebunan. Warga juga merusak belasan rumah karyawan PT SWA, merusak truk-truk operasional, dan membakar satu unit sepeda motor. "Aksi sadis warga dipicu kemarahan dan terjadi secara spontan," ujar Chichan.
Warga Sungai Sodong lainnya, Lia, mengatakan, pemberitaan yang beredar di media televisi tak benar karena bukan warga Sungai Sodong yang melapor ke DPR pada Rabu lalu.
"Kasus kami soal sengketa lahan 298 hektar ditambah 630 hektar lahan yang diklaim perusahaan justru tak muncul. Namun video kejadian yang ditayangkan itu terjadi di desa kami," katanya.
5.PERISTIWA SAMPIT
Peristiwa Memicu Tragedi Sampit Dayak vs Madura
– Sebelum peristiwa berdarah meledak di Sampit, pertikaian antara suku
Dayak dan suku Madura telah lama terjadi. Entah apa penyebab awalnya
(Hanya Tuhan yang tau), yang jelas suku Dayak dapat hidup berdampingan
dengan damai bersama suku lain tapi tidak suku Madura. Kenapa orang
Dayak jadi beringas terhadap etnis Madura…??? Bahkan keturunan suku
terdekat dari suku Dayak pun (Banjar), kaget melihat keberingasan mereka
dalam Tragedi Sampit.
Menengok kembali peristiwa lama yang mungkin termasuk pemicu terjadinya Tragedi sadis di Sampit :
Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa. Terhadap
kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut
hukum adat (Entah benar entah tidak pelakunya orang Madura)
Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku
Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan atau penyelesaian secara
hukum tidak ada.
Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan
etnis Dayak di bunuh. Perkelahian antara satu orang Dayak yang
dikeroyok oleh tigapuluh orang madura. Terhadap pembunuhan warga
Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh
suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian. Dilakukan peniwahan Pulai itu
dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian
ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan
apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk
keluar dari Kalteng.
Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung
bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam dan sadis oleh orang Madura,
ternyata hukumannya sangat ringan.
Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak
dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang,
dengan skor orang Madura mati semua. Orang Dayak tersebut diserang dan
mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri, dimana penyerang
berhasil dikalahkan semuanya. Dan tindakan hukum terhadap orang
Dayak adalah dihukum berat.
Dayak adalah dihukum berat.
Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah,
seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku
Madura tukang jualan sate. Si belia Dayak mati secara mengenaskan,
tubuhnya terdapat lebih dari 30 tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu
persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang
sate telah lari kabur. Si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat
kejadian saja.
Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh empat orang
Madura hingga meninggal, pelakunya belum dapat ditangkap karena
melarikan diri, kasus inipun tidak ada penyelesaian secara hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum)
dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka
Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut agar
temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan. Ternyata pihak Polresta
Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, kembali terjadi seorang Dayak dikeroyok
oleh beberapa orang suku Madura karena masalah sengketa tanah. Dua
orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua. Sedangkan
pembunuh lolos, malahan orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun
karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang
melarikan diri itu.
Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten
Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura.
Gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak
menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada kedua
belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri
bernama Iba oleh tiga orang Madura. Pasangan itu luka berat. Dirawat di
RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya. Biaya operasi dan perawatan
ditanggung oleh Pemda Kalteng. Namun para pembacok tidak ditangkap,
katanya? sudah pulang ke pulau Madura. Kronologis kejadian tiga orang
Madura memasuki rumah keluarga Iba dengan dalih minta diberi minuman air
putih, karena katanya mereka haus, sewaktu Iba menuangkan air di gelas,
mereka
membacoknya, saat istri Iba mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat.
membacoknya, saat istri Iba mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat.
Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, satu keluarga Dayak mati
dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian
hukum.
Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 satu orang suku Dayak di bunuh oleh
pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka.
Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur,
terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok
oleh suku Madura, para pelaku kabur, tidak tertangkap, karena lagi-lagi
katanya sudah lari ke Pulau Madura. Proses hukum tidak ada karena pihak
berwenang tampaknya belum mampu menyelesaikannya (tidak tuntas).
Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak
terbunuh karena dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga
Dayak.
Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak
terbunuh diserang oleh suku Madura. Belum terhitung kasus warga Madura
di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di
Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Kelanjutan peristiwa
kerusuhan tersebut (25 Februari 2001) adalah terjadinya peristiwa Sampit
yang mencekam.Banyak Versi tentang latar belakang tragedi ini, apa yang membuat
suku Dayak di Kalteng begitu kalap dalam menghadapi warga Madura. Hampir
semua warga dan tokoh Dayak yang menunjuk perilaku kebanyakan etnis
Madura sebagai penyebabnya. H Charles Badarudin, seorang tokoh Dayak di
Palangkaraya menceritakan kelakuan warga Madura banyak yang tidak
mencerminkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit
dijunjung”. Ia mencontohkan salah satunya dalam soal tanah.
Ada Versi lain mengatakan: Terjadinya perang antar suku Dayak dan suku Madura karena kecemburuan sosial-Ekonomi.
Versi berbeda juga menceritakan: Banyak sebab yang membuat suku Dayak
seakan melupakan asazi manusia, baik langsung maupun tidak langsung.
Masyarakat suku Dayak di Sampit selalu “terdesak” dan selalu mengalah.
Dari kasus dilarangnya menambang intan di atas “tanah adat” mereka
sendiri karena dituduh tidak memiliki izin penambangan. Hingga kampung
mereka yang harus berkali-kali pindah tempat karena harus mengalah dari
para penebang kayu yang mendesak mereka makin ke dalam hutan.
Sayangnya, kondisi ini diperburuk lagi oleh ketidakadilan hukum yang
seakan tidak mampu menjerat pelanggar hukum yang menempatkan masyarakat
Dayak menjadi korban kasus-kasus tersebut.
Tidak sedikit kasus pembunuhan orang dayak (sebagian besar disebabkan
oleh aksi premanisme Etnis Madura) yang merugikan masyarakat Dayak
karena para tersangka (kebetulan orang Madura) tidak bisa ditangkap dan
di adili oleh aparat penegak hukum.
Etnis madura yang juga punya latar belakang budaya kekerasan ternyata
menurut masyarakat Dayak dianggap tidak mampu untuk beradaptasi
(mengingat mereka sebagai pendatang). Sering terjadi kasus pelanggaran
“tanah larangan” orang Dayak oleh penebang kayu yang kebetulan
didominasi oleh orang Madura. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu
perang antar etnis Dayak-Madura.
Dari cara mereka melakukan usaha dalam bidang perekonomian saja,
mereka terkadang dianggap terlalu kasar oleh sebagian besar masyarakat
Dayak, bahkan masyarakat Banjar sekalipun. Banyak cara-cara pemaksaan
untuk mendapatkan hasil usaha kepada konsumen mereka. Banyak pula
tipu-daya yang mereka lakukan. Namun, tidak semua suku Madura bersifat
seperti ini.
Jadi, berita atau anggapan tentang kecemburuan sosial-ekonomi yang
menjadi penyebab pecahnya “perang” tersebut dari hasil pengamatan dan
penilaian Versi lain ini adalah tidak benar.
Ada yang mengungkapakan bahwa pertikaian yang sering terjadi antara
Madura dan Dayak dipicu rasa etnosentrisme yang kuat di kedua belah
pihak. Semangat persukuan inilah yang mendasari solidaritas
antar-anggota suku di Kalimantan. Situasi seperti itu diperparah
kebiasaan dan nilai-nilai yang berbeda, bahkan mungkin berbenturan.
Misalnya, adat orang Madura yang membawa parang atau celurit ke mana pun
pergi, membuat orang Dayak melihat sang “tamu”-nya selalu siap
berkelahi. Sebab, bagi orang Dayak, membawa senjata tajam hanya
dilakukan ketika mereka hendak berperang atau berburu. Tatkala di antara
mereka terlibat keributan dari soal salah menyabit rumput sampai kasus
tanah amat mungkin persoalan yang semula kecil meledak tak karuan,
melahirkan manusia-manusia tak bernyawa tanpa kepala
Saat terjadi pembantaian di Sampit entah bagaimana cara mereka (Etnis
Dayak) yang tengah di rasuki kemarahan membedakan suku Madura dengan
suku-suku lainnya, yang jelas suku-suku lainnya luput dari “serangan
beringas” orang-orang Dayak.
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
23.27
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar