0 com
5 ALAT YANG DIGUNAKAN DALAM TRANSAKSI DARI DULU SAMPAI SEKARANG
1.BARTER
Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang.
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang
diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka
mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan
barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar
dengan barang.
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran.
Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan
mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan.
Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam
hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat
tukar. Sampai sekarang barter masih dipergunakaan pada saat terjadi
krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi.
2.UANG BARANG
Adalah commodity money yaitu uang dengan nilai nominal
yang sama dengan nilai barang-barang yang ditetapkan sebagai standar
nilai dan dapat ditukarkan dengan barang-barang standar tersebut atas
dasar perbandingan tertentu.
3.UANG LOGAM
Uang logam atau kadangkala disebut koin (dari bahasa Inggris coin)
adalah logam yang digunakan sebagai alat transaksi ekonomi dan biasanya
diterbitkan oleh pemerintah. Biasanya uang logam berbentuk bulat meski
hal ini tidak selalu demikian. Sebuah uang logam biasanya memiliki dua
sisi: sisi yang menampilkan nilai uang yang diwakili dan sisi sebaliknya
yang biasanya berbentuk gambar. Uang logam dari negara-negara kerajaan
biasanya menampilkan gambar kepala negara pada sisi terakhir ini.
Uang logam telah memiliki sejarah ribuan tahun meski tidak diketahui
dengan pasti dari mana dan kapan uang logam pertama dibuat. Namun
dipercaya ada tiga tradisi yang berbeda:
- Tiongkok kuna
- India kuna
- Yunani kuna
4.UANG KERTAS
uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
5.E-MONEY
Uang elektronik (atau uang digital) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital. Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.
Uang elektronik memiliki nilai tersimpan (stored-value) atau prabayar
(prepaid) dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media
elektronis yang dimiliki seseorang. Nilai uang dalam e-money akan
berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran. E-money
dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran (multi purpose)
dan berbeda dengan instrumen single purpose seperti kartu telepon.
Uang elektronik merupakan bidang yang menarik dalam kriptografi (lihat, hasil kerja David Chaum), penggunaan uang digital sampai sekarang masih dalam skala-kecil. Satu kesuksesan yang jarang adalah kartu Octopus Hong Kong,
yang dimulai sebagai sistem pembayaran transit dan telah tumbuh menjadi
sistem uang kas yang banyak digunakan umum. Sukses lainnya adalah
jaringan Interac Kanada, yang pada tahun 2000, telah melewati pembayaran uang tunai dalam bidang retail di Kanada►Diposting oleh
:Unknown
:
di
22.03
Langganan:
Postingan (Atom)