5 NEGARA DENGAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN TERBATAS
1.NIUE
Niue adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik Selatan yang dijuluki "Karang Polinesia". Walaupun memiliki pemerintahan tersendiri, Niue berasosiasi secara bebas dengan Selandia Baru. Ini berarti pemimpin Selandia Baru juga berstatus sebagai kepala negara
Niue, dan kebanyakan hubungan diplomatik Niue diatur oleh sang negara
induk. Niue terletak 2.400 km sebelah timur laut Selandia Baru.
2.PALAU
Republik Palau (juga dieja sebagai Belau) adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, 200 km sebelah utara Papua Barat, 255 km sebelah timur Maluku Utara, 500 km sebelah timur Sulawesi Utara dan 500 km sebelah timur Filipina. Negara ini merdeka pada tahun 1994 dari Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik yang diperintah Amerika Serikat. Palau terdiri dari 8 pulau utama dan sedikitnya 250 pulau kecil.
Palau memiliki pemerintahan konstitusional dalam asosiasi bebas dengan Amerika Serikat. Compact of Free Association telah dimasukkan ke dalam dengan Amerika Serikat pada tanggal 1 Oktober 1994, juga menandai kemerdekaan Palau.
Palau memiliki tiga cabang pemerintahan. Presiden secara langsung
terpilih dan melayani jangka empat tahun. Presiden dan Wakil Presiden
berjalan di tiket terpisah. Dewan Kepala, terdiri dari para kepala
tradisional tertinggi dari setiap negara, yang bertindak sebagai
penasehat kepada Presiden pada hukum adat dan adat istiadat.
Cabang legislatif, Olbiil Era Kelulau (Palau Kongres Nasional), terdiri dari dua kamar, Senat dan House of Delegates. Semua legislator melayani dengan jangka waktu empat tahun.
Sistem peradilan terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Pleas Umum,
dan Pengadilan Land. Mahkamah Agung memiliki divisi percobaan dan
banding dan dipimpin oleh Ketua. Hakim diangkat untuk istilah kehidupan
oleh Presiden dengan persetujuan dari Palau Kongres Nasional.
Setiap dari 16 Palau negara juga memilih gubernur sendiri dan legislatif.
3.LIECHTENSTEIN
Kepangeranan Liechtenstein (nama alternatif: Listenstaina) beribu kota Vaduz adalah sebuah negara kepangeranan seluas kurang lebih 120 kilometer persegi yang terkurung daratan. Terletak di tepi timur Sungai Rhein di antara negara Austria dan Swiss, segala urusan luar negeri negara berbahasa Jerman ini diurus oleh Swiss. Liechtenstein terkenal pula dengan jasa perbankan [1] dan mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata, terutama penjualan prangko.
4.REPUBLIK DEMOKRATIK ARAB SAHRAWI
Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS) (bahasa Arab: 'الجمهورية العربية الصحراوية الديمقراطية) adalah negara yang mengklaim kekuasaan atas seluruh wilayah Sahara Barat, bekas koloni Spanyol. RDAS diproklamirkan oleh Front Polisario pada tanggal 27 Februari 1976. Pemerintah RDAS kini menguasai sekitar 20% wilayah yang diklaim. Moroko menguasai sisa wilayah yang dipersengketakan.
5.GREENLAND
Greenland dalam bahasa Inggris, atau Tanah Hijau (nama resmi: Kalaallit Nunaat, bahasa Denmark: Grønland), adalah sebuah pulau di Samudra Atlantik bagian utara di arah timur laut Kanada. Luas wilayahnya adalah 2.166.086 km² dan merupakan pulau terbesar di dunia. Pulau ini termasuk wilayah Kerajaan Denmark. Sejak tahun 1979, Tanah Hijau diberi kemandirian dan sejak tahun 1985 tidak lagi menjadi anggota Uni Eropa. Akan tetapi, Ratu Denmark masih tetap menjabat sebagai kepala negara. Ibukota Tanah Hijau adalah Nuuk.
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
21.14
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar